17 Mei 2018 11:13

Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pengganti Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan-perubahannya.

Lampiran: