22 Februari 2019 16:30

Kami sampaikan kepada Calon Penyedia Pekerjaan Penataan Embung Ketingan/Sendari dilakukan pembatalan tender, sesuai dengan Surat dari PPK Nomor 15/PPK.KP/DLH/2019, perihal pembatalan proses pengadaan karena akan dilakukan perubahan HPS.
Diucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.