31 Oktober 2018 16:02

Diberitahukan kepada peserta seleksi Pembuatan DED Gedung Meeting Incentive Convention and Exhibition, bahwa seleksi dinyatakan
gagal karena ditemukan
kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, sebagai akibat adanya revisi KAK dari PPK terkait jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan, waktu penugasan tenaga ahli, revisi perhitungan Rencana
Anggaran Biaya.
. (Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun
2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 51
ayat (2) huruf d).





Demikian pengumuman ini disampaikan.







Sleman, 31 Oktober 2018








Pokja 1 Putaran Ke Empat Puluh Enam