25 April 2024 09:39

Yth. Para Penyedia Katalog Elektronik

Pengecekan data kualifikasi penyedia meliputi data-data sebagai berikut:

1. Izin usaha sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan KBLI yang sesuai;

2. Memiliki akta pendirian beserta perubahannya (apabila terdapat perubahan);

3. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) berstatus valid; dan

4. Tidak sedang dikenakan Sanksi Daftar Hitam;


Data Izin Usaha dan Akta Pendirian pada Aplikasi SiKAP wajib bersumber dari Lembaga OSS BKPM.

Pembaharuan data kualifikasi tersebut agar segera diproses paling lambat 31 Mei 2024.

Jika penyedia tidak memenuhi keempat syarat kualifikasi tersebut, penyedia tidak dapat melakukan transaksi dan tidak dapat 

menayangkan produk pada Katalog Elektronik.


Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.



Lampiran: