22 Januari 2018 10:08

Diberitahukan kepada para peserta lelang paket Pekerjaan Jasa Pengawasan Pembangunan Gedung Ex. STM, bahwa ada Perubahan ketentuan dalam seleksi jasa Pengawasan Pembangunan Gedung Ex.STM untuk menyesuaikan dengan Permen PU No: 31 /PRT/M/2015.
Tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri pekerjaan Umum  No.7/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultansi,

Harap maklum